EVAKUASI SARANG TAWON DI DESA WAYUT KECAMATAN JIWAN
Jiwan(03/06)- Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun kembali menerima laporan sarang tawon dari warga Desa Wayut Kecamatan Jiwan.
Sarang tawon tersebut berukuran lumayan besar sehingga membuat warga ketakutan tentang adanya sarang tersebut. Setelah menerima laporan, Tim langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
Setelah sampai ke lokasi tersebut, Tim langsung mengevakuasi sarang tersebut. Sarang tersebut dievakuasi dengan cara dibakar. Petugas meminta untuk mematikan lampu sekitar agar tawon tidak menuju ke lokasi cahaya lampu tersebut saat dievakuasi.
#PemkabKabupatenMadiun
#SatpolPPKabupatenMadiun
#DamkarKabupatenMadiun
#CallCentre08113751700
#CallCentre08113781700
Komentar