EVAKUASI 2 SARANG TAWON DI DESA BAKUR KECAMATAN SAWAHAN DAN DESA BANJARSARI WETAN KECAMATAN DAGANGAN OLEH TIM DAMKAR SATPOL PP KABUPATEN MADIUN
Dokumentasi : Nurrahman Dandy Hidayat
Penulis : Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun
Bakur,Sawahan (19/5)- Menindaklanjuti laporan perangkat Desa Bakur pada pukul 09.00 WIB tentang adanya sarang tawon di area perumahan warga di Desa Bakur Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, Tim Damkar langsung bergerak menuju lokasi untuk mengecek sarang tawon tersebut.
Sarang tersebut dikawatirkan akan mengganggu aktifitas warga yang beraktifitas di sekitar. Tim Damkar berkoordinasi dengan Perangkat Desa untuk mengevakuasi sarang tersebut pada malam hari.
Baca Juga : EVAKUASI ULAR SANCA MASUK KANDANG AYAM
Pada malam hari pukul 20.00 WIB, tim Damkar sudah sampai lokasi dan melakukan persiapan evakuasi sarang tawon. Tim damkar sempat kesulitan menuju area lokasi dikarenakan harus melalui area perumahan warga.
Evakuasi tersebut membutuhkan waktu 15 menit dan berjalan dengan aman dan lancar.
Lokasi 2 : Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan
Sementara itu Tim Damkar pos 2 mengevakuasi Sarang Tawon yang berada di Banjarsari Wetan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. Pada Evakuasi tersebut kurang lebih 1 jam dikarenakan sarang yang cukup tinggi dari jangkauan.
"Apabila ada sarang tawon, ular yang sekiranya membahayakan warga sekitar. Segera lapor ke Pemadam Kebakaran Kab. Madiun. Tidak dipungut biaya". Ucap Bapak Hartoyo selaku Kabid Damkar Satpol PP Kab. Madiun.
#PemkabKabupatenMadiun
#SatpolPPKabupatenMadiun
#DamkarKabupatenMadiun
#CallCentre08113751700
#CallCentre08113781700
Komentar