MERESAHKAN WARGA, DAMKAR SATPOL PP EVAKUASI SARANG TAWON DI DESA BANJARSARI KULON KECAMATAN DAGANGAN KABUPATEN MADIUN
Dokumentasi : Hendrian Reksa Belagama
Penulis : Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun
Banjarsari Kulon,Dagangan(25/04)- Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun beberapa kali mengevakuasi sarang tawon. Tercatat dalam 4 bulan terakhir, sejak Januari 2021 hingga April 2021, Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun telah mengevakuasi sarang kurang lebih 89 sarang tawon.
Minggu, 25 April 2021, Tim Damkar kembali mendapatkan dari Kepala Desa Banjarsari Kulon bahwa ada sarang tawon yang bersarang di atap mushola Al-Istiqomah Desa Banjarsari Kulon,Dagangan. Setelah mendapatkan laporan tersebut. Tim Damkar langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek sarang tawon tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, Evakuasi sarang tawon dilaksanakan pada malam hari setelah sholat tarawih. Pada pukul 21.00 WIB, Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun sudah berkumpul di lokasi dan melakukan persiapan evakuasi sarang tawon tersebut.
Pada pukul 22.00 WIB, sarang tawon tersebut akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas. "Silahkan melapor ke DAMKAR SATPOL PP KABUPATEN MADIUN apabila dirasa ada sarang tawon yang dianggap meresahkan," ucap Bapak Hartoyo selaku Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Madiun.
#PemkabKabupatenMadiun
#SatpolPPKabupatenMad
#DamkarKabupatenMadiun
#CallCentre08113751700
#CallCentre08113781700

Komentar